Senin, 21 Desember 2009

Pengaruh Internet pada Kita dan Masyarakat

Internet saat ini sudah menjadi hal yang biasa dikalangan masyarakat Indonesia. Jamannya internet telah mewabah keseluruh kalangan masyarakat umum melalui perangkat-perangkat pintar yang begitu mudahnya didapat dengan harga yang murah. Internet sudah menjadi gaya hidup untuk sebagian orang dan bahkan menjadi kebutuhan. Untuk sebagian orang lagi saat ini dengan Internet masyarakat menjadi lebih up to date dan tahu banyak hal terhadap Informasi apapun.

Internet memberi banyak manfaat bagi masyarakat dalam berkomunikasi, dan memberikan akses yang luar biasa untuk setiap perkembangan yang terjadi di belahan dunia manapun saat ini semua orang bisa mengakses Internet di mana saja, bahkan dengan kehadiran warnet yang sekarang menjadi trend baru memberikan dampak luar biasa terhadap perkembangan Internet. Dan tak di pungkiri Warnet pulalah yang berkontribusi luar biasa dalam memasyarakatkan Internet ke lapisan masyarakat Indonesia saat ini.

Munculnya perangkat-perangkat cerdas ini seperti smartphone,PDA, dan lainnya dengan harga yang terjangkau dan dengan fitur user friendly memberikan banyak kemudahan kepada seluruh penggunanya yang tidak mengenal batasan usia. sering kali kita temui anak-anak dibawah umur , anak-anak usia SD tengah asyik di KBU-KBU warnet, atau mereka asyik dengan HP pintarnya yang dia punya. Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan ketika mereka asyik mengakses layanan Online tersebut, dan karena itulah untuk sebagaian masyarakat Indonesia kehadiran Internet malah akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sehari - hari.

Contohnya Pengaruh Internet terhadap banyak orang, sebagai contohnya lagi orang tua yang ketakutan luar biasa ketika anaknya mulai mengenal internet alasannya, bervariasi entah karena takut anaknya mengakses situs-situs dewasa, takut pada kehidupan sosial anaknya yang akan terganggu, takut anaknya nanti akan menjadi manusia Introvert yang tak peduli terhadap lingkungannya dan banyak lagi alasan yang membuat ketakutan luar biasa terhadap anak.

sebetulnya hal yang wajar ketika para orangtua mempunyai rasa ketakutan seperti itu, sebagai orang tua tentu ingin anak-anaknya menjadi anak yang baik dan terhindar dari hal-hal yang bakal mempengaruhi perkembangan jiwa dan pikiran anaknya tersebut. Garis besarnya Internet juga bisa dianggap salah satu pemicu yang akan menyebabkan anaknya tersebut akan menemui hal-hal tidak baik nantinya.

Sebagai sebuah teknologi (internet), tentunya akan memberikan manfaat yang positif, tetapi dapat juga membawa dampak negatif. Sebenarnya itu merupakan hal yang biasa, karena setiap perangkat selain Internet pun pada awalnya di anggap seperti demikian tetapi balik lagi ke pengguna perangkat tersebut dapatkah dia mempergunakan alat itu dengan baik atau tidak. Untuk pengguna yang masih di bawah umur (anak-anak) sebaiknya di dampingi oleh orang tuanya.

Tutorial Menggabungkan File Menggunakan Hj Split

HJSplit adalah sebuah program untuk memecah suatu file yang berukuran besar menjadi bagian-bagian kecil dalam waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan melakukannya dengan Split Rar. Dimana HJSplit ini jg bisa digunakan untuk mengembalikannya seperti semula ^^

Download HJSPLIT : http://www.ziddu.com/download/7523148/hjsplit.zip.html

Cara penggunaan HJSplit :

Utk melakukan SPLIT (memisahkan file besar ke file2x kecil ^^ ) :
1. Double klik program HJSplit.exe (ga usah install)
2. Klik Split
3. Klik input file dan browse file yang hendak dipecah
4. Klik output file bila ingin meletakkan hasil pisahannya di folder lain (tidak wajib di klik)
5. Tentukan Split file size ^^
6. Tekan start :D
7. setelah split complete :D close deh :D gampang kan?



Utk melakukan JOIN (menggabungkan file hasil dari pecahan HJ Split) :
1. Double klik program HJSplit.exe (ga usah install)
2. Klik Join
3. Klik input file dan browse file yang hendak digabung (cukup file yg berekstensi .001 dan sisanya akan langsung diekstrak otomatis , tapi yakinkan semua file .001 sampai .00X berada pada folder yang sama)
4. Klik output file bila ingin meletakkan hasil gabungannya di folder lain (tidak wajib di klik)
5. Tekan start
6. setelah join complete, close deh, gampang kan?



biasanya uploader hanya me rename file hasil HJ split menjadi .rar. Misalnya SAW-6.avi.001.rar, jadi setelah kamu download file tersebut... cukup rename menjadi SAW-6.avi.001 dan cuekin aja klo ada warning file akan damage, kemudian gabung dg HJ Split.

Contoh nama file HJSplit
Ingin memecah SAW-6.avi menjadi 3 bagian. sehingga file yang terbentuk adalah
SAW-6.avi.001
SAW-6.avi.002
SAW-6.avi.003
atau secara global
NamaFile.TipeFile.001
NamaFile.TipeFile.002
NamaFile.TipeFile.003

jadi kalau kalian mau join, rename namanya seperti di contoh.

Sekian tutorialnya, semoga berguna...

Minggu, 01 November 2009

Etika menulis di internet

nternet dapat diartikan sebagai sebuah jaringan komputer yang terdiri dari berbagai macam ukuran jaringan komputer di seluruh dunia mulai dari sebuah PC, jaringan-jaringan lokal berskala kecil, jaringan-jaringan kelas menegah, hingga jaringan-jaringan utama yang menjadi tulang punggung internet seperti NSFnet, NEARnet, SURAnet, dan lain-lain. Jaringan-jaringan ini saling berhubungan atau berkomunikasi satu sama lain dengan berbasiskan protokol IP (Internet Protocol, RFC 793) pada network layer-nya (layer ke 3 dari 7 layer OSI model) dan TCP (Transmission Control Protocol, RFC 791) atau UDP (User Datagram Protocol, RFC 768) pada transport layer-nya (layer ke 4), sehingga setiap pemakai dari setiap jaringan dapat saling mengakses semua service atau layanan yang disediakan oleh jaringan lainnya.

Internet memang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Dari mulai menulis email,milis,blog,chatting dan sebagainya kita menggunakan internet. Bukan hanya di kehidupan sehari-hari kita belajar sopan santun,di internet pun kita juga harus sopan dalam berbicara. Tetapi banyak sekali orang menulis di internet dengan menggunakan huruf atau bahasa yang seenaknya sendiri,seperti menulis dengan huruf besar,menggunakan bahasa kasar,dan sebagainya. Di dalam blog ini saya akan menuliskan tentang etika menulis di internet.

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Dunia maya juga memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog,mengirimkan pesan melalui email,atau megirimkan atau mempublishdokumen elektronis lainnya (gambar,video,tulisan,dan bentuk-bentuk lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.

Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat di download dari website www.ri.go.id. Disana kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.

Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi,judi,menghina dan mencemarkan nama baik,mengancam,membohongi dan menyesatkan,menyinggung SARA dan menakut-nakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
  2. Jangan terlalu sering menulis kata-kata dengan huruf kapital/huruf besar,karena orang bisa mengira kita sedang teriak-teriak atau marah-marah.
  3. Jangan melakukan FLOOD atau menulis kalimat secara terus-menerus dan berulang-ulang.
  4. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan mendapatkan informasi atau dokumenelektronik,dengan sengaja melakukan pembobolan,penerobosan dan melampaui sistem keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa izin pun bisa di tuntut ke pengadilan.
  5. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis. Bagi yang gemar menggunakan program key logging dapat terjerat dalam perbuatan ini.
  6. Melakukan hal yang dapat menyebabkan terganggunya sistem elektronis. Melakukan spam yang membuat sebuah website menjadi tidak berfungsi bisa di kategorikan dalam perbuatan ini.
  7. Tanpa hak melakukan penggandaan,mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sebuah sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman. Kecuali dengan tujuan penelitian,pengujian sisterm keamanan bank tersebut dan memang pihak bank sendiri menugaskan programer tersebut.
  8. Memanipulasi,mengubah,menghilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik. Misalkan kita memanipulasiisi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang di scan,tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).

Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui prosespembuktian yang dapat dipertanggungjwabkan. Mislanya seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus di buktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain yang telah membbobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.

Prasarana pendukung pelaksanaan Undang-Undang informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslian bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensik seperti persiapan investigator,pengumpulan data atau bukti ,meneliti dan mencermati bukti,menganalis dan menghasilkan proses investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin prosestersebut valid. Jadi dari semua aspek ,orang,alat,metode dan prosedur harus sesuai aturan.

Sebenarnnya hal yang paling sederhana dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis internet. Efek dari dari tulisan bisa berakibat dalam pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan mailing list tidak dapat dihapus tanpabantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang menyebar karena di copy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.

Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat. Kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang perlu saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis,seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya itu terjadi lagi.

Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:

1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
3. Melakukan penyadapan informasi.
4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.

Yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan. Kita harus memikirkan apa yang akan kita tulis akan mempunyai dampak yang bersifat positif ataupun negatif. Apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan akibat yang negatif bagi kita sendiri maupun orang lain.

Pada era reformasi yang telah memberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat ini, kita pun harus menyadari pendapat, kata-kata ataupun tulisan apa yang kita publikasikan melalui internet, karena semuanya memiliki batasan dan dampak yang berbeda-beda. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, apa pun yang kita tulis akan mendapatkan respon yang setimpal. Selama pendapat ataupun tulisan tersebut tidak merugikan orang lain, tetapi bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.

Tidak ada aturan yang baku untuk mensikapi informasi dalam menulis di internet. Namun, kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa perilaku kode etik sangat diperlukan untuk menghormati satu sama lain di dalam komunitas dunia maya, khususnya dalam menulis.

Tidak ada sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam menulis melalui internet kecuali sanksi moral, seperti dikucilkan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran kode etik dapat diajukan ke pangadilan, seperti kasus pelanggaran miss komunikasi.

Sebagai contoh : Kasus Prita Mulyasari

Seperti yang diberitakan, Prita Mulyasari yang diadukan ke pangadilan mengenai surat elektronik yang beredar di dunia maya, yang menurut sudut pandang tertentu adalah mencemarkan nama baik, pada sudut pandang yang lain diberitakan bahwa surat elektronik itu hanya dibuat untuk menyampaikan suatu pendapat.

Informasi
Berbagi informasi tentang segala hal positif
Etika Menulis Blog

Tulisan etika menulis blog ini pendapat pribadi. Menulis blog memang tidak ada panduan tertulis seperti menulis artikel di majalah ilmiah. Etika menulis di bog lebih sebagai aturan tidak tertulis.

Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalah sebagai berikut:

1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA

Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.

2. Tidak berbau pornografi

Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.

3. Tidak melanggar hak cipta

Hal ini perlu digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha untuk tidak melanggar hak cipta.

4. Pencantuman sumber tulisan

Dalam menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.

5. Penggunaan Inisial

Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.

6. Kata kunci yang tepat

Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.Demikian pendapat penulis tentang etika menulis di blog. Tentunya banyak sekali kekurangan pada tulisan ini.